Pencari Rezeki di TPU Berharap Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu Jelang Puasa Ramadhan 1442 Hijriah

    Pencari Rezeki di TPU Berharap Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu Jelang Puasa Ramadhan 1442 Hijriah

    JAKARTA--Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah umat muslim di Ibukota biasanya melakukan ziarah ke makam keluarg. Namun pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta membuat masyarakat ada yang berfikir kembali untuk mengunjungi makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

    Pantauan Warta.co.id di beberapa TPU Ibukota, pedagang bunga maupun para penjual jasa bersih - bersih makam sudah terlihat menanti kedatangan peziarah dengan harapan mereka bisa mendapatkan rezeki jelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

    ”Dalam sepekan terakhir belum banyak warga yang datang ziarah ke makam keluarga. tapi kalau warga sekitar sudah ada yang ziarah” kata Atin, salah seorang penjual jasa bersih - bersih makam di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (3/4/2021).

    Wanita asal Tegal, Jawa Tengah ini mengaku berupaya mencari rezeki di TPU setelah berhenti kerja dengan pedagang. Bermodalkan sapu dan Arit,  Ia ke TPU Kebon Nanas dari rumah kontrakkannya di Cipinangn Besar Selatan, Jatinegara, pagi hingga jelang sore hari dengan pendapatan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu saat ramai peziarah.

    ”Mudahan-mudahan pandemi virus corona cepat berlalu jelang puasa Ramadhan tahun ini dan berkah buat kami” harap Atin.

    Menjelang puasa Ramdhan kali ini, dimanfaatkan juga oleh sejumlah warga sekitar TPU Kebon Nanas untuk berjualan bunga. Mereka menjual bunga Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.

    Sementara itu, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, para penjual jasa bersih-bersih makam terlihat menawarkan jasanya. Salah seorang penjual jasa bersih-bersih makam, Didi, berusia 33 tahun, mengaku dua minggu jelang bulan suci Ramadan sudah mulai menawarkan jasanya kepada peziarah. Dalam satu hari, ia mengaku dapat menghasilkan sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.

    ”Alhamdulilah ada juga pengunjung yang memberikan imbalan lebih dari tarif Rp 20 ribu”. ujarnya. (hy)




    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    KPAI, Wajib Siapkan Perlindungan Berlapis...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Covid-19 Sebut Zona Merah Naik 50...

    Berita terkait