LPP TVRI Siap Dirikan Stasiun Ke-31 di Provinsi Kalimantan Utara

    LPP TVRI Siap Dirikan Stasiun Ke-31 di Provinsi Kalimantan Utara

    JAKARTA--LPP TVRI semakin meneguhkan kehadiran dan posisinya sebagai Media Pemersatu Bangsa dengan dipersiapkannya pendirian Stasiun ke-31 di Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang tentang Pendirian LPP TVRI Stasiun Kalimantan Utara, pada 5 Oktober 2021 di Aula Lantai 12 Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta Pusat.

    Pendirian LPP TVRI Stasiun Kalimantan Utara bertujuan untuk terselenggaranya kegiatan penyiaran     di Kalimantan Utara, baik lokal, regional maupun penyiaran secara nasional, guna memberikan pelayanan informasi kepada publik berupa penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, pendidikan, budaya dan potensi sumber daya alam di Kalimantan Utara.

    Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan bahwa sebagai provinsi termuda hasil pemekaran Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sudah seharusnya Stasiun Penyiaran LPP TVRI hadir di Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini merupakan bentuk nyata bahwasanya TVRI harus hadir untuk memberikan informasi yang edukatif dan sarat akan wawasan kebangsaan kepada masyarakat Indonesia.

    “Saat ini LPP TVRI sudah memiliki 30 stasiun yang tersebar hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia dengan total 361 stasiun pemancar teresterial dan digital yang menjangkau 72% wilayah kabupaten dan kota di Indonesia. Dan teruntuk Provinsi Kalimantan Utara, cakupan siaran TVRI sudah mencapai 60?ri luas wilayahnya. Dan dengan hadirnya stasiun penyiaran di Kalimantan Utara, sudah menyelesaikan salah satu misi yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia yaitu bertujuan untuk pencapaian target pembangunan nasional”, imbuh Iman Brotoseno.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyambut baik pendirian stasiun LPP TVRI ini. Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menilai pentingnya kelanjutan pembangunan melalui dunia penyiaran dalam rangka memenuhi kebutuhan generasi milenial di provinsi tersebut. Hal ini seiring dengan perkembangan dan meningkatnya kebutuhan informasi yang layak dan sehat serta untuk menjalin sinergitas antar daerah, pemerintah serta penyelenggara penyiaran yaitu LPP TVRI.

    “Setelah terjalin kerjasama diharapkan realisasi pembangunan Gedung LPP TVRI Stasiun Kalimantan Utara dapat berjalan sesuai harapan”, ucap Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

    Acara penandatangan Nota Kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Kepala Dinas PUPR - PERKIM Kalimantan Utara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kalimantan Utara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala LPP TVRI Stasiun Kalimantan Timur, Dewan Direksi dan Karyawan LPP TVRI.

    Akan hadirnya TVRI Stasiun Kalimantan Utara merupakan wujud nyata komitmen TVRI sebagai Media Pemersatu Bangsa dan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang  memenuhi amanah melakukan penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah serta menjadi garda terdepan penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Covid-19 Belum Berakhir, Puskesmas Pondok...

    Artikel Berikutnya

    Perubahan APBD 2021, Casing Pergub Rasa...

    Berita terkait